EKSPOSKALTIM.com, Bone - Sejumlah anggota DPRD Bone tidak hadir pada pelaksanaan Rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu (15/8) malam tadi, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Bone.
Dari 45 jumlah keseluruhan anggota DPRD Bone, yang hadir pada Paripurna itu hanya 27 orang. Sementara, 18 orang lainnya absen tanpa adanya keterangan.
Baca: Ini Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bone
Ketua DPRD Bone Andi Akbar Yahya mengatakan, belum diketahui alasan mengapa 18 anggota dewan tersebut tidak hadir paripurna.
“Apalagi sekarang kan DPRD Bone sudah tidak ada kesibukan di luar sana,” kata Andi Akbar Yahya, saat ditemui awak media usai pimpin Rapat Paripurna.
Soal sanksi, Andi Akbar manegaskan bahwa itu wewenang Badan Kehormatan DPRD Bone untuk menindaki.
“Meski sudah masuk tahapan Pileg, bukan berarti tugas tidak dilakukan,’ imbuhnya.
Baca: Oknum Kades Terkorup di Bone Ngaku Gunakan Dana Desa Untuk Kampanye Pilkades
Untuk diketahui, agenda Paripurna kali ini yakni penyerahan secara resmi sekaligus penjelasan Bupati Bone terhadap empat Ranperda.
Ranperda itu antara lain tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Bone nomor 3 tahun 2011, tentang retribusi jasa usaha.
Di sisi lain, adapun anggota DPRD Bone yang tidak hadir pada Paripurna tersebut, adalah sebagai berikut:
1. Usman T
2. A. Ryad Baso Padjalangi
3. Abdul Rahim
4. A. Atoro
5. A. Darwis
6. H. Abd. Hamid
7. Bustanil Arifin Amri
8. H. Ramang
9. A. Nursalam Nawir
10. Herman
11. A. Adriana
12. Risal
13. Indra Jaya
14. Rudianto Amunir
15. Suharni
16. A. Muh. Nur
17. H. Ramlan
18. Rusdi
Video Wawancara Ekslusif Mengenai Migrasi Pengguna Jamkesda ke BPJS Kesehatan
ekspos tv

