EKSPOSKALTIM.com, Bone - Guna menjaga dan memperkuat jiwa nasionalisme warga negara agar lebih cinta tanah air, mulai 1 hingga 31 Agustus 2018 diimbau untuk memasang umbul-umbul dan bendera merah putih di depan rumah masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Asdar melalui surat himbauan bernomor SH/61/VII/2018, tanggal 31 Juli 2018 kemarin.
Baca: Biadab! Bapak Bejat di Bone Gerayangi Anak Sendiri yang Masih di Bawah Umur
Imbauan ditujukan untuk masyarakat yang berdomisili di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang, antara lain di Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur dan Tanete Riattang Barat.
“Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-73, yang jatuh pada 17 Agustus 2018 nanti,” kata Andi Asdar, Kamis (2/8).
Agar instruksi ini dapat dijalankan sepenuhnya oleh masyarakat, kata dia, maka Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Lingkungan diharapkan bekerjasama dengan berperan aktif menyampaikan imbauan tersebut ke warganya.
Video Masyarakat Bone Dihebohkan Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik
ekspos tv

