29 Maret 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sebut Diri Bupati Untuk Semua, Fahsar Minta Warga Bone Move On


Sebut Diri Bupati Untuk Semua, Fahsar Minta Warga Bone Move On
Pasangan Bupati - Wakil Bupati Bone terpilih, Andi Fahsar (dua kiri;duduk) dan Ambo Dalle (pertama kiri;duduk) saat rapat pleno terbuka KPU Bone, Kamis (26/7). (EKSPOSKaltim/Abdullah)

EKSPOSKALTIM.com, Bone - Pesta demokrasi Pilkada Bone 2018 telah usai dengan ditetapkannya Andi Fahsar M Padjalangi – Ambo Dalle, sebagai Bupati-Waki Bupati Bone terpilih 2018-2023.

Amanah masyarakat kini resmi berada di pundak pasangan berjargon Tafadal ini. Tinggal menunggu pelantikan saja, Tafadal kembali memegang kemudi nahkoda pemerintahan.

Baca: Tak Cukup Sepekan, Empat Pelaku Korupsi di Bone Masuk Bui

Namun untuk memenuhi ekspektasi masyarakat yang menginginkan Bone semakin maju, bukanlah perkara gampang. Perlu sinergitas semua kalangan.

Dari itu, Fahsar -sapaan akrabnya- meminta seluruh komponen masyarakat untuk move on dari Pilkada 2018 lalu.

“Mari kita tinggalkan dinamika yang pernah ada dalam Pilkada Bone 2018 kemarin, dan bersama-sama mewujudkan Bone semakin maju dan berkembang,” pinta Fahsar, usai ditetapkan sebagai Bupati Bone terpilih oleh KPU Bone, Kamis (26/7) siang tadi.

Menurutnya, Bone ini dapat kembali berjaya, menghegemoni di Sulawesi Selatan jika semua satu pemikiran majukan dan besarkan Bone.

“Jangan lagi ada saling tarik turun, tapi mari saling menopang menuju Bone yang lebih baik,” harapnya.

Baca: KPU Bone: Tafadal Pemenang Tanpa Gugatan di Mahkamah Konstitusi, Titik!

Fahsar menegaskan bahwa dirinya adalah bupati pilihan rakyat, bupati untuk semua masyarakat Bone, bukan bupati golongan tertentu.

Di sisi lain, penetapan Andi Fahsar-Ambo Dalle sebagai Bupati-Wakil Bupati Bone terpilih dilakukan KPU setelah adanya putusan Mahkamah Konsitusi.

“MK adalah jalan satu-satunya untuk menggugat, dan itu sudah dinyatakan oleh MK bahwa (Tafadal) ini adalah pemenang tanpa gugatan di Mahkamah Konstitusi. Saya rasa sudah titik itu,” kata Ketua KPU Bone, Izharul Haq.

Seperti diketahui, pasangan petahana ini memperoleh 232.995 suara atau 63,05 persen dari suara sah dalam Pilkada 27 Juni 2018 lalu.

Sementara, kolom kosong yang menjadi lawan paslon Tafadal ini meraup suara sebanyak 136.535 atau 36,95 persen.

Video Sat Reskrim Polres Bone Amankan 14 Tersangka Dalam 17 Hari

ekspos tv

Reporter : Abdullah    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0