EKSPOSKALTIM.com, Bone - Belum lama ini Unit Resmob Polres Bone mengamankan pelaku pencurian yang beralamatkan Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sultra.
Residivis kambuhan bernama Basri (43) itu dibekuk di Bandara Haloleo Kota Kendari pada Rabu (18/7/2018) siang, sekira pukul 14.00 Wita.
Baca: Gasak Beras, Buruh Bangunan di Bone Digulung Polisi
Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada Sabtu (14/7) lalu di Jalan Sungai Preman, Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel, sekira pukul 17.30 Wita.
Pelaku menggondol sejumlah perhiasan dan uang di rumah milik Andi Mihwar (49), yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara menjelaskan, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, dengan cara merusak kuncian pintu.
“Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar dengan mengambil barang-barang yang ada dalam lemari,” terang AKP Dharma melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (21/7) pagi tadi.
Barang-barang tersebut antara lain emas jenis cincin permata sebanyak 4 buah dengan berat total 23 gram dan 1 buah kalung emas seberat 5 gram.
Selanjutnya 2 buah jenis mainan kalung seberat 6 gram, 3 buah gelang emas seberat 13 gram, 2 buah HP dan uang tunai Rp5 juta.
Baca: Pelaku Sabu di Bone Terciduk Lagi Asik Nge-Fly di Mobil
“Korban mengalami kerugian Rp50 juta,” pungkas Dharma.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Vivo 1606 warna Crom Gold, 1 buah TV Sharp warna Hitam 32 inch, dan 1 unit motor Mio J warna Hitam bernopol DW 6318 FK.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian sebanyak 6 kali,” imbuhnya.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut.
Video Polres Bone Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Racing
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !