EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Rencana Pemprov Kaltim menertibkan bangunan liar di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto pasca lebaran idul fitri ini, disambut baik oleh DPRD Kaltim.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy menegaskan, pihaknya mendorong Pemprov untuk mensterilkan bangunan ilegal yang masuk dalam kawasan Tahura Bukit Soeharto, termasuk bangunan pihak swasta.
Baca: Dewan Kaltim Minta Pemerintah Antisipasi Pendatang Gelap
“Pokoknya semuanya yang bangunan liar di sana harus ditertibkan. Misalnya RM Tahu Sumedang dan PKL di sana,” katanya, belum lama ini.
Kata dia, pensterilan kepada RM Tahu Sumedang dan PKL bukan dengan cara mengosongkannya, namun direlokasi ke tempat yang sudah disediakan.
“Dipindahkan ke rest area yang sudah ada. Kan juga sudah ada tol (Balikpapan-Samarinda). Di jalan tol itu kita minta ada setidaknya 6 rest area. Inilah yang bisa dijadikan tempat relokasi bagi PKL yang ada saat ini,” terangnya.
Meski ditertibkan, Agus menyarankan tetap dilakukan dengan cara-cara yang sesuai aturan yang berlaku. Dengan catatan, diberikan peringatan dalam rentang waktu tertentu. Kemudian dilanjutkan dengan penertiban.
“Harus persuasif, jangan sampai ada konflik,” imbuhnya.
Begitu juga dengan perusahaan tambang yang beroperasi di Tahura. Agus meminta dalam waktu yang tidak terlalu lama, UPTD Tahura dan pemerintah daerah segera menertibkan perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan lindung tersebut.
Sementara itu, untuk pemukiman masyarakat, Agus mengusulkan agar dilakukan penggusuran. Namun sebelumnya, lebih dulu dilakukan dialog dan penyamaan pendapat dengan masyarakat setempat.
Baca: SBY dan Romy Kampanyekan Jaang-Ferdi
Untuk mewujudkan program tersebut, kata dia, Komisi III DPRD Kaltim akan mendukung dalam penganggaran.
“Memang saya harapkan ada dana yang cukup untuk memindahkan itu. Karena pemindahan itu membutuhkan lahan baru dan ganti rugi,” ucap Agus.
Meski demikian, ia berjanji DPRD Kaltim akan memperjuangkan anggaran untuk sterilisasi bangunan non pemerintah tersebut. Secara bertahap, dimulai pada APBD tahun 2019.
“Kita akan anggarkan untuk program Tahura ini minimal Rp 3 miliar pertahun. Anggaran tersebut akan digelontorkan secara berkelanjutan, hingga seluruh kawasan di Tahura bersih dari bangunan nonpemerintah,” pungkasnya.
“Harus diperhatikan betul. Pemukiman di sana itu sudah lama sekali. Kemudian warung-warung harus dipindahkan. Sehingga Bukit Soeharto itu bisa steril. Dan memang tidak bisa dilakukan dalam satu tahun. Apalagi dari Departemen Kehutanan belum ada anggarannya,” sambungnya.
Sementara untuk kawasan yang digunakan masyarakat untuk berkebun, Agus meminta agar pemerintah daerah memberikan ganti rugi bagi kebun masyarakat. Dari temuan DPRD Kaltim, di wilayah tersebut terdapat kebun karet masyarakat setempat. (adv)
Video APDESI Bone Ngadu Soal Data Rastra ke DPRD
ekspos tv

