EKSPOSKALTIM.com, Bone - Belum terdistribusikannya formulir C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara) ke tangan pemilih, membuat KPU berfikir untuk menunda pelaksanaan Pilkada pada 27 Januari 2018.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Bone Aksi Hamzah kepada wartawan, usai mengikuti apel siaga di Lapangan Merdeka Bone, Minggu (24/6) pagi.
Baca: Orasi Politik, Ketua Nasdem Bone Sebut Pemilih Kotak Kosong Berotak Kosong
Aksi menyebutkan, sejauh ini berdasarkan informasi yang diperolehnya, formulir C6 yang selesai cetak baru 12 kecamatan.
"Sisa 15 kecamatan yang belum selesai," ungkapnya.
Ditambahkan Aksi, jika sampai Senin (25/6) esok formulir C6 belum diterimanya dari KPU Provinsi Sulsel, ia akan meminta ke Panwaslu Bone untuk menunda pelaksanaan Pilkada.
"Coba dipikir, sekarang ini sudah H-3 pencoblosan. Besok H-2 sampai di Bone. Terus di bagi ke pemilih H-1," urainya.
Berita terkait: C6 Belum Terdistribusi, KPU Bone Gundah
Dengan kondisi seperti itu, Aksi yakin tingkat partisipasi pemilih pada hari pelaksanaan Pilkada akan menurun, jika tetap dilanjutkan.
"Jadi semua upaya yang telah dilakukan sebelumnya untuk meningkatkan partisipasi pemilih, akan sia-sia dengan terlambatnya pendistribusian formulir C6 ini," imbuhnya.
Seperti diketahui, formulir C6 ini penanganannya melalui provinsi. Untuk logistik yang penanganannya melalui KPU Bone, secara umum sudah siap.
Video APDESI Bone Ngadu Soal Data Rastra ke DPRD
ekspos tv

