EKSPOSKALTIM.com, Bone - Sat Resnarkoba Polres Bone berhasil menggagalkan peredaran sabu asal Nunukan, Kaltara pada Minggu (17/6) lalu di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Tiga pelaku sabu pun berhasil diamankan, yakni RM (39) warga Nunukan, AR (33) warga Nunukan dan AF (30) warga Jalan Sungai Musi, Kabupaten Bone.
Baca: Mayat Wanita Ditemukan Mengambang di Sungai Walannae Bone
Kapolres Bone AKBP Muh Kadarislam Kasim melalui Kasat Resnarkoba Iptu TH. E. Setyawan menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima polisi.
Pelaku yang baru tiba dari Nunukan itu dilaporkan memiliki Narkotika jenis Sabu yang hendak diedarkan atau dijual di Kabupaten Bone.
"Usai mendapat informasi, anggota kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa orang tersebut," terang Kasat Resnarkoba melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/6).
Setelah mengantongi identitas pelaku, tiba-tiba pihaknya dihubungi pelaku untuk ditawarkan bekalan sabu sebanyak 1 (satu) bal, senilai Rp38 juta.
"Mendapat tawaran itu, saya pun memerintahkan anggota untuk melakukan pembelian terselubung," ujarnya.
Kemudian anggota kepolisian dan pelaku sepakat untuk melakukan transaksi jual beli sabu. Anggota kepolisian pun menyamar sebagai pemesan.
Tempat transaksi disepakati di salah satu rumah kost di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Saudari AF bersama saudara AR dan RM pun langsung dibekuk saat Tim Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung Iptu TH. E. Setyawan tiba di lokasi.
"Saat dilakukan penggeledahan badan, tempat atau sekitar dimana para pelaku berada, ditemukanlah 2 (dua) sachet sabu ukuran besar yang tersimpan di dalam plastik bening di bawah kasur tempat tidur di dalam rumah kost tersebut," bebernya.
Baca: Diduga Korsleting, Dua Rumah di Bone Diamuk Api
Selain itu, juga diamankan 1 (satu) unit HP VIVO warna Gold, 1 (satu) HP Coolpad warna Gold, dan 1 (satu) HP Oppo warna Gold dari penguasaan para pelaku.
"Selanjutnya para pelaku beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut," tandasnya.
Video APDESI Bone Ngadu Soal Data Rastra ke DPRD
ekspos tv

