03 Mei 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Acuan Batubara dan Mineral Mei 2018


Kementerian ESDM Tetapkan Harga Acuan Batubara dan Mineral Mei 2018
(ANT/Puspa Perwitasari).

EKSPOSKALTIM.COM- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1812 K/30/MEM/2018, tentang Harga Mineral Logam Acuan (HMA) dan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk Bulan Mei Tahun 2018. Kepmen tersebut menetapkan Harga Acuan Batubara (HBA) dan Harga Acuan untuk 20 mineral logam (HMA).

"HBA dan HMA yang telah ditetapkan ini, akan digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara bulan Mei tahun 2018." jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi.

HBA Mei 2018, ditetapkan USD 89,53/ton. "Harga acuan batubara ditetapkan USD 89,53/ton. Harga ini mengalami penurunan sebesar USD 5,22 dari HBA April 2018 sebesar USD 94,75/ton," tambah Agung.

Penurunan HBA ini, menurut Agung, salah satunya disebabkan oleh meningkatnya produksi domestik China. "Peningkatan produksi domestik China dan penurunan permintaan batubara di dalam negeri membuat HBA bulan ini mengalami penurunan bila dibandingkan HBA bulan April lalu," tandasnya.

Baca Juga: Menteri ESDM: Semua Kegiatan Pertambangan, Kami Minta Untuk Tidak Melupakan Masyarakat Sekitar

HBA, adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8% dan Ash 15%.

Sementara HMA komiditas nikel, ditetapkan USD 13.584,76/dry metric ton (dmt), turun dari USD 13.619,25/dmt dari HMA April 2018. Untuk komoditas kobalt, ditetapkan USD 92.357,14/dmt, naik dari USD 83.162,50/dmt dari HMA April 2018. Harga timbal turun dari USD 2.452,05/dmt dari HMA April 2018, menjadi USD 2.372,19/dmt.

Harga seng turun tipis dari USD 3.382,90/dmt pada HMA April 2018, menjadi USD 3.222,74/dmt. Sedangkan HMA aluminium, naik dari USD 2.132,95/dmt, menjadi USD 2.150,79/dmt. Untuk tembaga, HMA Mei 2018, ditetapkan USD 6.751,79/dmt, turun dari USD 6.932,35/dmt, pada HMA April 2018.

Di samping komoditas mineral di atas, sebagian komoditas mineral mengalami kenaikan harga dan sebagian lainnya mengalami penurunan, daftarnya adalah sebagai berikut.

  • Emas sebagai mineral ikutan: USD 1.337,43/ounce, naik dari USD 1.323,17/dmt dari HMA April 2018.
  • Perak sebagai mineral ikutan: USD 16,52/ounce, naik dari USD 16,51/ounce dari HMA April 2018.
  • Ingot timah Pb 300: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan.
  • Ingot timah Pb 200: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan.
  • Ingot timah Pb 100: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan.
  • Ingot timah Pb 050: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan.
  • Ingot timah 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan.
  • Logam emas: sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan.
  • Logam perak: sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan.
  • Mangan: USD 7,41/dmt, naik dari USD 6,82/dmt dari HMA April 2018.
  • Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD 0,77/dmt, turun dari USD 0,92/dmt dari HMA April 2018.
  • Bijih Krom: USD 4,39/dmt, turun dari USD 4,41/dmt dari HMA April 2018.
  • Konsentrat Ilmenit: USD 4,31/dmt, naik dari USD 4,06/dmt dari HMA April 2018.
  • Konsentrat Titanium: USD 10,83/dmt, naik dari USD 10,79/dmt dari HBA April 2018.

HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam, berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. HMA ini, menjadi salah satu variabel untuk menentukan HPM. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.

Besaran HMA, ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity, and Derivatives Exchange (ICDX).

Reporter : Sumber: esdm.go.id    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0