29 Maret 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sehari, 3 Pelaku Narkoba di Muara Badak Berhasil Diringkus


Sehari, 3 Pelaku Narkoba di Muara Badak Berhasil Diringkus
Para pelaku Narkoba yang diamankan di Muara Badak.

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Peredaran gelap Narkotika jenis Sabu satu per satu terungkap. Sabtu (21/04/2018), Polres Bontang melalui Polsek Muara Badak kembali mengamankan 3 orang pelaku.

Berawal dari laporan masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Badak dipimpin Kanit Reskrim Aipda Yayak Winarto mendatangi TKP yang dilaporkan. Hasilnya, dua pelaku berinisial SK (33) dan AB (35) berhasil diamankan.

Baca: Seorang Pelajar SMA di Marangkayu Tertangkap Bawa Sabu

Keduanya merupakan warga Desa Muara Badak Ilir, dan ditangkap di Jalan Bina Cipta, Gang Keramat 1, RT 02, Desa Muara BadaK Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara yang masih dalam wilayah hukum Polres Bontang.

Dari penggeladahan badan pelaku SK, ditemukan 1 poket Sabu disaku celana bagian depan sebelah kanan. Saat itu juga petugas menemukan 2 poket Sabu tercecer tidak jauh dari tempat SK berdiri.

"Hasil interogasi, barang yang tercecer tersebut diakui AB yang dibeli dari SK," kata Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti, melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yusuf, Minggu (22/4).

Tidak berhenti sampai disitu, Polisi lanjut melakukan pengembangan dan penggeledahan rumah SK yang berada di Jalan Kapitan Toko Lima, RT 08, Desa Muara Badak Ilir. Di sini ditemukan pula 1 bungkus rokok merek Sampoerna warna putih yang di dalamnya berisi 1 poket Sabu disimpan pada dinding kamar mandi.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, Sabu 2.53 gram. 1 unit Handphone merek Samsung warna hitam, 1 unit HP merek Samsung jenis lipat warna putih, 1 bungkus rokok merek Sampoerna warna putih, dan 1 buah celana pendek jeans warna hitam," ujarnya.

Baca: Seorang IRT di Bontang Ditangkap Bersama 2 Pria Usai Pesta Sabu

Pada hari yang sama, dari hasil pengembangan kedua tersangka itu, polisi kembali mengamankan seorang pelaku yang bernama KB (33), warga Jalan Kapitan, RT 08, Desa Muara Badak Ilir.

"Polisi mengamankan Sabu sebanyak 5 bungkus plastik klip kecil dari tangan KB," sebutnya.

Tersangka KB yang saat itu sedang berada di rumahnya tak melakukan perlawanan saat digerebek petugas. Sabu yang berhasil diamankan sebesar 4,54 gram.

"Para pelaku sudah kita amankan di Polsek Muara Badak, untuk menjalani proses lebih lanjut," tukasnya.

Tonton video menarik di bawah ini:

VIDEO Ekspos On Vacation (EOV): Keindahan Pantai Sekerat

ekspos tv

Reporter : Kontribur I Boy    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0