25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Polres Bone Amankan Jambret yang Jatuhkan Korban dari Motor


Polres Bone Amankan Jambret yang Jatuhkan Korban dari Motor
Misran (29) pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan di BTN Carawali Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Kamis (5/4). (ist)

EKSPOSKALTIM.com, Bone - Misran (29) warga BTN Carawali Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone ditangkap unit Resmob Polres Bone pada Kamis (5/4/2017) malam.

Ia diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), berdasarkan laporan yang diterima polisi bernomor 339 tanggal 04 September 2017.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Baca: Paripurna Hari Jadi Bone ke-688 Sarat Petuah

Diceritakannya, saat itu, korban yang sementara mengendarai motor diikuti oleh pelaku yang juga sedang mengendarai motor jenis matic.

Pelaku langsung memepet korban, kemudian menarik tas korban yang sementara di selempang.

Korban terjatuh dari motor sehingga mengalami luka memar pada mulut, luka gores pada dagu, luka memar pada pipi sebelah kiri, serta rasa sakit pada punggung sebelah kiri.

“Tas tersebut berisikan dompet, 3 buah buku tabungan beserta ATM, uang tunai Rp 1.600.000 dan 1 buah HP merk Vivo warna putih,” ungkapnya, via WhatsApp, Jumat (6/4/2018) sore.

Lebih lanjut, Dharma menceritakan kronologi penangkapan. Bermula dari informasi keberadaan pelaku yang diterima polisi sekitar pukul 17.30 Wita.

“Setelah mendapatkan info tentang keberadaan pelaku tersebut, maka tim pun bergerak ke lokasi,” pungkasnya.

Tepat pukul 23.20 Wita, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, tempat dimana pelaku bersembunyi.

Baca: Pengemudi Mobilio Seruduk Mobil Parkir Depan Rujab Ketua DPRD Bone

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian bersama temannya,” sebutnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Vivo warna putih.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mapolres Bone guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Tonton juga video menarik di bawah ini:

VIDEO: Lembaga Adat Besar Kutim Sambangi PT Indominco

ekspos tv

Reporter : Abdullah    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0