PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Kaltim Pastikan Anggaran Fasilitas Jalan Waduk Tritib Balikpapan

Home Berita Dprd Kaltim Pastikan Angg ...

DPRD Kaltim Pastikan Anggaran Fasilitas Jalan Waduk Tritib Balikpapan
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kaltim dan Pemkot Balikpapan , Selasa (3/4) kemarin. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Pembebasan lahan untuk fasilitas jalan di Waduk Tritip Km 13, Kariangau, Kota Balikpapan, dipastikan akan berjalan mulus. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agu Suwandy memastikan akan mengalokasikan kebutuhan anggaran pembebasan lahan melalui APBD Kaltim.

Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kaltim dan Pemkot Balikpapan , Selasa (3/4) kemarin.

"Kita siap membantu Pemkot Balikpapan untuk menyelesaikan tuntutan warga yang tanahnya ingin diganti rugi di KM 13 Kariangau," katanya usai memimpin rapat, yang dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi III lainnya.

Baca: DPRD Kaltim Minta Kasus Teluk Balikpapan Segera Diusut Tuntas

Hanya saja, kata Anggota Komisi III DPRD Kaltim dari Partai Demokrat, Wibowo Handoko, agar APBD Kaltim mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut diperlukan kelengkapan data dan dokumen sesuai aturan yang berlaku.

"Harus lengkap data-datanya. Kita minta Pemkot Balikpapan, setelah adanya komitmen bahwa kami siap membantu, mereka harus segera melengkapi dokumen dan syarat kelengkapannya," ujar Wibowo.

Komisi III DPRD Kaltim, kata dia, memberikan waktu satu bulan kedepan untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun, jika melewati batas tersebut Pemprov dan DPRD Kaltim siap membackup persoalan pembebasan lahan tersebut.

"Karena kami juga memahami kondisi keuangan daerah yang masih belum stabil ini," tambahnya.

Gamalis, Anggota Komisi III DPRD Kaltim saat RDP tersebut menuturkan, pemkot Balikpapan harus menemui kata sepakat dengan pemilik lahan yang ingin dibebaskan. Menurutnya, pembebasan lahan ini sangat diprioritaskan mengingat untuk kepentingan fasilitas masyarakat.

"Kenapa mengedepankan pembebasan lahan di areal waduk tritip ini, karena memang proyek disana menyangkut kebutuhan air bersih untuk masyarakat Balikpapan," tandasnya.

Baca: Tindak Lanjut Ijasah Palsu, BK DPRD Kaltim Segera Gelar Sidang Lapangan

Dalam RDP ini, Kabid Bina Marga PU Kaltim Joko Sutiono menuturkan, belum ada dilakukan pembayaran baik berupa uang muka maupun pelunasan sebagai ganti rugi kepada warga yang masih belum mau membebaskan lahannya, atas nama Karsiman Hady.

"Berdasarkan surat klaim dari pihak Pak Karsiman yang meminta ganti rugi lahan, PU Kaltim sudah mengusulkan waktu dulu ke TAPD Kaltim agar mengalokasikan anggaran senilai Rp 3 miliar, akan tetapi bagaimana kelanjutannya saya belum mengatahui," tutur Joko.

Ia menyebutkan, persoalan ini muncul ketika pembangunan jalan tersebut keluar dari rancangan awal sehingga pembangunan mengenai lahan milik salah seorang warga Balikpapan itu.

"Tadinya jalannya lurus tetapi kemudian dibelokan karena sesuatu dan lain hal," ujarnya. (adv)

Tonton juga video menarik di bawah ini:

VIDEO: Lembaga Adat Besar Kutim Sambangi PT Indominco

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :