19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

BKN Usulkan Gapok PNS Naik Tahun Depan, Begini Reaksi DPR


BKN Usulkan Gapok PNS Naik Tahun Depan, Begini Reaksi DPR
ilustrasi PNS. (foto:int)

EKSPOSKALTIM.com, Jakarta - Usulan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada 2019, mendapat dukungan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Melchias Markus Mekeng.

Mekeng –sapaan akrabnya- menyebut, dari sisi anggaran keuangan negara memungkinkan untuk itu.

Baca: Dikritik, PSI Klarifikasi Soal Pertemuannya dengan Jokowi

“Saya setuju (dengan usulan itu) asalkan kenaikannya juga rasional. Dari sisi anggaran keuangan negara juga memungkinkan. Tapi hal ini, sepenuhnya tentu bergantung pada kebijakan pemerintah,” kata Mekeng saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 3 Maret 2018.

Menurut Mekeng, selain menaikkan gaji pokok, pemerintah harus menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS berprestasi. “Karena kenaikan gaji pokok tentu akan ada banyak rumusan rumusannya dan saya kira tidak akan berpengaruh besar,” kata dia.

BKN tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS pada 2019. Penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS pada tahun depan dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok.

Baca: Studio Musik Rhoma Irama Ditembaki OTK

Hal tersebut mengingat rancangan peraturan pemerintah (PP) mengenai gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS sebagai pengganti peraturan sebelumnya, yakni PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, yang terakhir diubah dengan PP Nomor 30 Tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.

Pengajuan usul kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisis kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya, yang akan dibahas dalam forum antar-kementerian/lembaga. "Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, maka selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan, Kamis, 1 Maret 2018.

Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2019.

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Kampanye Dialogis, Tafadal Disambut Antusias Ratusan Warga di 4 Desa Tellu Siattinge

ekspos tv

VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone

ekspos tv

VIDEO: Bertepatan Imlek, KPU Bone Tolak Tim Umar-Madeng Sampaikan Aspirasi

ekspos tv

Reporter : sumber: tempo.co    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0