19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Pengelolaan Zakat PNS


Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Pengelolaan Zakat PNS
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, menilai rencana Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang muslim untuk membayar zakat 2,5 persen dalam satu aturan, adalah keputusan yang bijak.

“Kami sangat mendukung program Kemenag tersebut, ini luar biasa inovasi yang sangat baik,” ujarnya, saat ditemui di ruangannya di Karang Paci- DPRD Kaltim, Selasa (6/2).

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kemenag RI tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pungutan zakat yang berasal dari pemotongan gaji PNS yang beragama islam.

Berita terkait: Gaji PNS Muslim Akan Dipotong Zakat 2,5 Persen

Gaji ASN atau PNS akan dipotong sebesar 2,5 persen bagi yang muslim, dengan sifat tidak wajib. Pengelolaan zakat tersebut akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz). Keppres tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Kami sedang menyiapkan keppres (keputusan presiden) adanya pungutan zakat khusus, dan ini hanya berlaku bagi ASN atau PNS muslim," kata Lukman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, 5 Februari 2018, seperti dikutip dari Tempo.co

Menurut Rusman, keputusan pemerintah tersebut sebagai upaya pengelolaan zakat yang terorganisir lebih baik dari sebelumnya. Yang selama ini tidak terkoordinir dengan baik, dan cenderung tidak transparan.

Ia beranggapan, jika hal tersebut dapat dilakukan dengan pengelolaan yang baik, tentu akan membantu menggerakkan ekonomi masyarakat, ta terkecuali di Kaltim. Sebab esensi dari Zakat, kata dia, adalah untuk meningkatkan taraf kehidupan kaum dhuafa.

“Tentu akan mendorong ekonomi kita dengan meringankan beban kaum dhuafa karena kita disinikan ada Basda (Badan AMil Zakat Daerah) yang mengkoordinir nanti. Tak hanya dalam bentuk konvensional tapi juga bisa dalam bentuk bantuan modal kepada dhuafa,” ungkap Rusman.

“Yang saya tangkap dari rencana ini, kalau PNS tertib zakat maka yang lainnya pasti akan menyusul. Jadi ada nilai edukasi bagi umat muslim,” tambah politikus PPP ini.

Meski Demikian, ia menilai PNS yang muslim di Kaltim tak perlu gusar dengan rencana tersebut. Selain karena kewajiban agama, sambungnya, pasti ada klasifikasi dari kebijakan tersebut.

Baca: 8 Tim Terbaik Tanah Air Bakal Berlaga di Piala Gubernur Kaltim 2018

“Misalnya saja, bahwa yang dipotong itu PNS yang gajinya diatas Rp 5 juta ke atas,” sebutnya.

Rusman juga berharap, nantinya Basda Kaltim yang diamanahkan oleh UU zakat mengelola zakat di tanah air dapat meningkatkan kepercayaan terhadap umat.

“Kebiasaan kita ditengah masyarakat kita selama ini kan soal bayar zakat itu mencari yang bisa dipercaya. Jadi mereka (Basnas/Basda) harus meningkatkan trust public,” imbuhnya. (adv)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone

ekspos tv

VIDEO: Kisruh Pilkada Bone, Umar-Madeng Lapor KPU ke Polisi

ekspos tv

VIDEO: Tanpa Dihadiri Ketua dan Bendahara, DPC Hanura Bontang Jalani Verifikasi Faktual

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0