EKSPOSKALTIM.com, Maros - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) Kabupaten Maros, menilai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Maros yang sedang berlangsung sekarang ini, hanya sekedar proses seremonial dan prosedural.
“Semata menunaikan kewajiban kalender perencanaan pemerintah,” kata Ketua LSM IIK Maros, Arfah Arsyad sesuai rilis yang dikirim ke redaksi media ini, Senin (5/3/2018).
Ia mengatakan, kualitas Musrenbang dari tahun ke tahun tidak meningkat karena hanya jadi rutinitas tahunan biasa, dan nyaris tidak ada diskusi-diskusi yang mendalam melibatkan masyarakat di seluruh desa dengan Bupatinya.
Baca: Bawaslu Sebut Ada 12 Provinsi Rawan Isu Hoax
“Sehingga program yang lahir juga itu-itu saja,” tukasnya.
Bahkan kata dia, masyarakat juga hampir tidak memiliki kesempatan yang luas untuk menagih janji Bupati Maros, utamanya pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti program one distric one product.
“Karena ini merupakan janji kampanye Hatta Rahman-Harmil Mattotorang (Hatita') Jilid II, yang belum terealisasi sampai saat ini,” imbuhnya.
Forum Musrenbang tingkat Kecamatan di Kabupaten Maros ini, lanjut Arfah, mestinya jadi wadah bagi Bupati Maros atau pemerintah kecamatan untuk mensosialisasikan kegiatan pembangunan di tahun berjalan 2018. Karena kegiatan untuk tahun ini, anggarannya sudah ditetapkan.
Baca: Masuk Daerah Rawan Hoax, Begini Kata Bawaslu Kaltim
“Hal ini jarang sekali dilakukan, padahal masyarakat membutuhkan informasi penting tersebut, dan pemerintah wajib menyampaikan informasi-informasi tersebut sebagai wujud transparansi,” tandas Arfah.
Wakil Ketua PC GP Ansor Maros ini menambahkan, bahwasanya Musrenbang tingkat Kecamatan tahun ini bertujuan mendiskusikan hasil Musrembang Desa untuk ditetapkan menjadi kesepakatan Musrenbang di tingkat kecamatan.
“Selanjutnya dibahas lagi di Musrenbang Kabupaten dan seterusnya sampai di tingkat Nasional. Semuanya itu akan menjadi perencanaan kegiatan yang akan dianggarkan dan direalisasikan pada tahun depan 2019,” pungkasnya.
Disarankannya, sebagai wujud nyata transparansi dalam tata kelola kegiatan dan penganggaran Pemkab Maros kepada masyarakatnya, maka sudah seharusnya Bupati Maros memerintahkan seluruh Camat se-Kabupaten Maros agar membuat papan informasi atau berupa baliho yang memuat informasi kegiatan-kegiatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tahun anggaran 2018 ini.
“Agar masyarakat luas bisa mengetahui secara langsung dan mengawasi pelaksanaannya,” tandas Arfah.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Kisruh Pilkada Bone, Umar-Madeng Lapor KPU ke Polisi
ekspos tv
VIDEO: Tanpa Dihadiri Ketua dan Bendahara, DPC Hanura Bontang Jalani Verifikasi Faktual
ekspos tv

