EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Seorang pelaku pencurian motor (Curanmor) di Bontang bernama M diciduk Jajaran Polres Bontang, Minggu (21/1), di Tanjung Limau, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.
Dua orang pelaku curanmor lainnya berinisial AK dan AR juga berhasil diamankan di tempat terpisah di wilayah Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
Dari tangan M yang kini mendekam dibalik jeruji Poles Bontang, disita satu unit motor merek Honda Scoopy KT 5815 IK. Sementara, dari tangan AK dan AR yang ditahan di Polsek Muara Badak juga diamankan sebanyak dua unit motor.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono menuturkan, pihaknya belum mengetahui terkait hasil pencurian motor yang sudah dijual pelaku, sementara masih dilakukan pengembangan.
Berita terkait: Mengawali Tahun 2018, Polres Bontang Ungkap Kasus Ini
"Masih kita kembangkan dan dalami," kata perwira berpangkat dua melati itu dalam keterangan rilisnya, didampingi Wakapolres Kompol Eko Alamsyah, Kasat Reskrim Iptu Richard Nixon, dan Kapolsek Bontang Utara Iptu Muklas Haryanto, di Mako Polres Bontang, Senin (22/1).
Barang bukti motor yang berhasil diamankan, lanjut Dedi menyampaikan, akan dikembalikan ke pemilik masing-masing, dengan catatan melalui prosedur dan administrasi yang berlaku.
"Kita akan kembalikan ke orangnya. Untuk itu, yang merasa kehilangan bisa ke sini (Makopolres) untuk mengecek motornya," ujarnya.
Diketahui, M juga pernah mendekam dibalik jeruji Polres Bontang tahun 2016 lalu dengan kasus yang sama.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai
ekspos tv
VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan
ekspos tv
VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !