EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Berkas persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim dinyatakan telah lengkap. Penyataan tersebut menyusul setelah dilakukan masa perbaikan berkas keempat kandidat.
Komisioner KPU Kaltim divisi teknis dan penyelenggaran, Rudiansyah, menjelaskan seluruh paslon telah menyerahkan perbaikan berkas pencalonannya sebagai bakal cagub dan cawagub Kaltim. Penyerahan berkas tersebut dilakukan sesuai batas waktu perbaikan pada 21 Januari 2018 kemarin.
“Semua bakal pasangan calon sudah menyerahkan perbaikan berkas pencalonannya,” katanya, ditemui di kantor KPU Kaltim, Senin (22/12018).
Menurutnya, saat ini KPU Kaltim tengah melakukan penelitian dan verifikasi seluruh berkas keempas paslon tersebut, yakni Isran Noor- Hadi Mulyadi, Andi Sofyan Hasdam – Nusyirwan Ismail, Rusmadi Wongso- Safaruddin dan Syaharie Jaang – Awang Ferdian Hidayat.
Baca: Jembatan Kembar Mahakam Ditarget Beroperasi Desember 2018
“Verifikasi kita lakukan sampai tanggal 27 Januari. Diantaranya, LHKPN, ijasah, dan kelengkapan lainnya kita cek keaslian berkas tersebut,” paparnya.
Setelah dilakukan verifikasi, kata dia, KPU Kaltim merencanakan penetapan bakal cagub dan cawagub ditetapkan menjadi peserta Pilgub Kaltim pada 12 Februari 2018 mendatang.
“Hasil penelitian tersebut diumumkan pada 12 Februari tersebut, jika semuanya terverifikasi dan memenuhi syarat maka sekaligus akan kami tetapkan menjadi peserta calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Kaltim,” tandasnya.
Namun demikian, kata dia, jika dalam penelitian berkas tersebut ternyata dokumen yang diberikan tidak memenuhi persyaratan, paslon bisa dinyatakan gugur atau tidak ditetapkan menjadi peserta kandidat Pilgub Kaltim 2018-2023. (*)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai
ekspos tv
VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan
ekspos tv
VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru
ekspos tv

