24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Seluruh Cagub - Cawagub Kaltim Lolos Tes Kesehatan


Seluruh Cagub - Cawagub Kaltim Lolos Tes Kesehatan
Ketua KPU Kaltim M Taufik menyerahkan hasil pemeriksaan tes kesehatan kepada perwakilan bakal paslon. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Seluruh kandidat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub Kaltim 2018-2023 dinyatakan lolos tes kesehatan, psikologi dan narkoba.

Pengumuman ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim M Taufik, melalui rapat pleno terbuka hasil penelitian syarat pencalonan dan syarat calon, bakal cagub dan cawagub Kaltim, yang berlangsung di Kantor KPU Jalan Basuki Rahmat, Rabu (17/1/2018).

“Secara umum laporan hasil tes kesehatan dari tim medis menyatakan empat pasangan bakal calon sehat jasmani, rohani dan juga bebas narkoba. Semua dinyatakan memenuhi syarat,” katanya.

Pemeriksaan kesehatan ke empat paslon bakal cagub dan cawagub Kaltim sendiri telah dilakukan pada 11 -13 Januari lalu di RSUD AW Sjahranie, Kota Samarinda.

Baca: Gubernur Turunkan Spanduk Mantan Sekprov Rusmadi

Tim Pemeriksaan kesehatan, psikologi dan narkoba bacagub-bacawagub dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kaltim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.

Hasil tes pemeriksaan tersebut diserahkan ke masing-masing LO tim pemenangan paslon dan partai pendukung, yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim.

Taufik menyatakan, hasil rekam medis tersebut juga memberikan beberapa catatan khusus dari tim pemeriksa kepada empat paslon tersebut.

“Itu menjadi kewenangan tim medis yang menyampaikan ke para kandidat. Tapi secara umum baik-baik saja,” paparnya.

Komisioner KPU Kaltim Ida Farida menambahkan, dengan lolosnya tes kesehatan para kandidat diharapkan dapat melengkapi atau memperbaiki persyaratan yang masih kurang, sebelum ditetapkan sebagai calon resmi peserta Pilgub Kaltim 2018-2023, yang dijadwalkan pada 12 Februari 2018 mendatang.

Baca: Kandidat Pilgub Kaltim, Siapa Terkaya ?

“Masa perbaikan itu dari dari 18 sampai 20 Januari. Jika tidak melengkapi sampai batas waktu yang ditetapkan, maka bisa dinyatakan tidak lolos dalam pendaftaran. Otomatis tidak ditetapkan sebagai peserta,” ujarnya.

Diantara berkas yang harus diperbaiki, kata dia masing-masing paslon bervariasi. Menurutnya, baik Isran Noor-Hadi Mulyadi, Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail, Rusmadi-Safaruddin, dan Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, semuanya masih belum memenuhi kelengkapan berkas administrasi.

Diantara syarat kelengkapan agar dinyatakan resmi sebagai peserta Pilgub Kaltim, yakni meliputi fotocopi ijazah, LHKPN, serta surat pengunduran diri dari jabatan ASN dan/atau anggota dewan.

“Semua dokumennya harus asli, bukan foto copy,” tandasnya. (*)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai

ekspos tv

VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan

ekspos tv

VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%100%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0