EKSPOSKALTIM, Kutim - Pengungkapan kasus peredaran narkotika terus digalakkan jajaran Polres Kutai Timur (Kutim). Baru-baru ini, sebanyak 3,35 gram sabu berhasil diamankan dari tangan pelaku berinisial SD (26).
SD yang saat itu sedang mengendarai motor di Jalan Walet, Desa Wahau Baru, Jumat (12/1) pagi sekitar pukul 10:00 wita, diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim, lantaran kedapatan membawa sabu.
Baca: SA Setubuhi Y Sebanyak Dua Kali, K Hanya Digerayangi
"Saat penggeledahan, ditemukan 7 poket sabu di kantong celana depan sebelah kiri pelaku. Disimpan di dalam kotak rokok warna putih beserta uang 500 ribu yang diduga hasil penjualannya," kata Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Abdul Rauf.
Pelaku yang sudah ber-istri 1 itu merupakan warga Jalan Danau Kerinci SP 3, Kecamatan Muara Wahau, Kutim, sudah berjualan sabu sejak beberapa waktu lalu lantaran himpitan ekonomi.
Selain sabu seberat 3,35 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti 1 buah handphone, uang hasil penjualan Rp 500 ribu, serta 1 unit sepeda motor Honda CBR New warna hitam KT 2153 RRF.
"Untuk diproses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti digiring ke Mako Polres Kutim," pungkas Rauf.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai
ekspos tv
VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan
ekspos tv
VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !