EKSPOSKALTIM, Kutim - Tersangka pembunuhan di Kecamatan Muara Bengkal, Mulyadi (41) digiring ke Mako Polres Kutai Timur (Kutim) untuk menjalani rekontruksi pada Selasa (16/1) mendatang.
Kapolsek Muara Bengkal AKP Zarma Putra melalui Kanit Reskrim, Darwin Sihan menuturkan, selain menjalani rekontruksi, pelaku dipindahkan untuk mengantisipasi keamanan dan kondusifitas.
"Pemindahan tersangka juga dikarenakan keamanan kondusifitas. Selain itu, agar koordinasi kepada Kejaksaan lebih mudah dan cepat," ujar Darwin kepada EKSPOSKaltim via Telepon, Kamis (11/1).
Baca: Sempat Buron, Suami Pembunuh Istri Ditangkap saat Cari Makan
Sementara itu, untuk pemeriksaan dan pemberkasan tahap awal juga sudah rampung. Sehingga, Jumat (5/1) lalu, dari Polsek Muara Bengkal tersangka dipindahkan ke Mako Polres. "Saksi-saksi juga sudah diBAP kan semua," ucapnya.
Sebelumnya, Mulyadi telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menghabisi nyawa istrinya Hemayani Handayani (29), Senin (1/1) lalu.
Pasangan suami istri itu merupakan warga Jalan Manggis, RT 11 Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, Kutim. Pelaku membunuh istrinya menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibatnya, korban mengalami luka pada tangan kanan nyaris putus dan perut.
Meski sempat melarikan diri setalah membunuh istrinya, pelaku berhasil ditangkap jajaran Polsek Muara Bengkal setelah keluar dari persembunyiannya karena diduga kelaparan.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai
ekspos tv
VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan
ekspos tv
VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !