 
              EKSPOSKALTIM, Bontang - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di depan Mako Polres Bontang, Jalan Bhayangkara, Bontang Utara, Rabu (10/1) Sore.
Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kepala Unit Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Bontang (Kaur Bin Ops) Iptu Eko Wahyono, kegiatan tersebut dilakukan guna menekan angka kriminalitas, kecelakan dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Bontang.
Selama satu jam menggelar razia, petugas berhasil menjaring empat puluh dua pelanggar yang didominasi kalangan pelajar.
"Ada empat puluh dua pengendara yang ditindak. Kebanyakan dari mereka pelajar dan tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara," kata Iptu Eko Wahyono kepada media, Rabu (10/1) sore.
Baca: 'Happy-happy' Jadi Alasan Keempat Bersaudara Ini Nyolong Kabel
Dari data Satlantas Polres Bontang, ke-42 pelanggar yang berhasil ditindak itu terdiri dari 32 kendaraan roda dua, 5 lembar SIM dan 5 lembar STNK.
Perwira berpangkat dua balok emas tersebut menyayangkan masih banyaknya orang tua yang membiarkan anaknya mengendarai motor tanpa dilengkapi surat-surat.
Ia pun mengimbau kepada orang tua, untuk mengantar anaknya saat pergi dan menjemputnya ketika pulang sekolah.
"Kami himbau kepada para orang tua agar tidak membiarkan putra putrinya mengendarai kendaraan sendiri, hal ini demi keselamatan mereka di jalan raya," pungkasnya.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai
ekspos tv
VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan
ekspos tv
VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru
ekspos tv







 
     
     
     
    


Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !