EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Korban cabul yang diduga dilakukan oleh oknum pondok pesantren (Ponpes), berinisial IM, resmi tidak lagi ditangani Pemkot Bontang.
Hal itu siampaikan oleh Yayuk Purwaning Rahayu, selaku Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-P3M) Bontang.
Kepada Ekspos Kaltim, perempuan yang akrab dipanggil Yayuk itu mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk ke Dinsos-P3M Bontang, total ada lima korban pelecehan seksual yang dilakukan IM.
Baca juga: Minimalisir Kekerasan Anak, Dinsos Bontang Rancang 3PANG
Semua korban tersebut, kata Yayuk, bukan berasal dari Kota Taman. “Semua korbannya dari Kutim (Kutai Timur),” katanya melalui sambungan telepon, Kamis (14/12/2017).
Oleh karena itu, dia menegaskan, untuk penangan korban bukan masuk dalam ranah Pemkot Bontang. Jadi, pada Selasa (12/12) lalu, pihaknya telah “mengembalikan” korban IM ke Pemda Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutim.
“Kemarin (Selasa), kami (Dinsos-P3M Bontang) sudah melakukan penyerahan korban anak (Korban IM, Red) ke pihak Pemerintah Kutim. Dan berkasnya sudah ditandatangani dihadapan saksi,” jelas perempuan berkerudung itu.
Namun, meski bukan warga Bontang, Yayuk mengaku, pihaknya telah melakukan upaya-upaya pendampingan terhadap korban. Baik pendampingan psikologis, pendampingan hukum, penguatan keagamaan, serta konseling kepada pihak keluarga korban
"DSP3M Bontang dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Bontang bekerjasama dengan Kemenag (Kementerian Agama) telah melakukan upaya pendampingan," tandasnya.
Diketahui, lima korban IM merupakan santriwati di salah satu Ponpes di Bontang. Sedangkan IM, merupakan pemilik Ponpes tersebut.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Pedusi Dalam Angka, Dua Tahun 42 Kasus Seksual Tercatat
Semua korban IM masih berusia belia, alias anak dibawah umur. Salah satu korban IM diketahui telah hamil 6 bulan. Namun belakangan, kehamilan tersebut diragukan dilakukan oleh IM.
IM sendiri telah mendekam di jeruji besi Polres Bontang untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya. (Adv)

