EKSPOSKALTIM, Bontang - Legislasi DPRD Bontang kurun satu tahun mampu menyelesaikan 12 Perda dari usulan pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) sebanyak 20 draft.
Ketua Badan Legislasi, Maruf Effendi mengatakan pihaknya intens meminta rekan di komisi untuk mengebut penyelesaian produk hukum daerah.
Dalam kurun satu tahun, legislasi DPRD Bontang mampu menyelesaikan 12 Perda dari usulan pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) sebanyak 20 draft.
Namun, pihaknya menemui sejumlah kendala dalam penyelesaian Raperda.Salah satunya, belum adanya Naskah Akademik (NA) dalam yang dibutuhkan untuk pembahasan raperda tersebut. Berikut Perda yang telah disahkan. (Adv)
12 Raperda di Prolegda 2017 Yang Selesai
No | Nama Peraturan Daerah (Perda) |
1 | Perda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat |
2 | Perda tentang Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan |
3 | Perda Tentang Penyelenggara Kota Sehat |
4 | Perda tentang Perizinan Pemanfaatan Ruang |
5 | Perda tentang Perubahan Atas Perda Kota Bontang nomor 9 tahun 2010 tentang Pajak Daerah |
6 | Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik |
7 | Perda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh |
8 | Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016 |
9 | Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 |
10 | Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal |
11 | Perda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Bontang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD |
12 | Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 |
Raperda Prolegda 2017 yang Belum Selesai
NO | Nama Racangan Peraturan Daerah (Raperda) |
1 | Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan |
2 | Raperda tentang Tata Kelola Perikanan dan Pangkalan Pendaratan Ikan |
3 | Raperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Biaya Transportasi Calon Jamaah Haji Bontang |
4 | Raperda tentang Perubahan Atas Perda Bontang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh |
5 | Raperda tentang Pembentukan Kelurahan |
6 | Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Bontang Timur |
7 | Raperda tentang Penataan Wilayah Kecamatan dan Kelurahan |
8 | Raperda tentang Rencana Induk Pariwisata |
9 | Raperda tentang Perubahan Atas Perda Bontang Nomor 11 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bontang Tahun 2012-2032 |
Raperda di luar Prolegda yang Masih Dalam Pembahasan
NO | Nama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) |
1 | Raperda tentang Pembentukan Kawasan Industri Bontang |
2 | Raperda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Praja |
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !