EKSPOSKALTIM, Bontang - Guna meningkatkan pelayanan keamanan lingkungan, Kelurahan Bontang Baru menyediakan Posko Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) yang melayani pengaduan dan berjaga selama 24 jam penuh.
"Kami mencoba meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga Bontang Baru," ungkap Lurah Bontang Baru, Cahyo Hadi Wicaksono, Selasa siang(14/11/2017).
Dijelaskan Cahyo, Posko Trantib 24 jam ini berfungsi untuk merespon secara cepat laporan-laporan yang diterima, baik itu dari masyarakat maupun anggota Trantib.
"Entah itu pelanggaran berat atau ringan dapat kita tangani dengan cepat," bebernya.
Posko 24 jam ini dijaga secara bergantian. Apabila pada jam kantor kelurahan buka, pos tersebut dijaga petugas Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan. Sedangkan di luar jam kantor atau di malam hari, yang bertugs jaga berasal dari masyarakat itu sendiri.
"Kita berharap, peran aktif dari semua pihak bisa menimbulkan rasa aman dan nyaman di lingkungan kita sendiri," tandasnya.
Baca juga: Kecamatan Bontang Utara Jadi Induk Wilayah Rencana Pemekaran
Tidak hanya posko yang berjaga 24 jam saja, di kelurahan ini juga rutin digelar patroli malam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan, seperti adanya praktek perjudian, dan hal negatif lainnya.
Selain itu, razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga dilakukan. Sebab, memetik pengalaman pribadi yang kerap menemukan pelanggaran berkaitan dengan KTP.
"Biasa tuh banyak orang baru masuk tanpa melapor. Saat dirazia, tidak ada KTPnya," ungkapnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Bontang Baru Aiptu Sucipto berharap posko ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Bontang Baru.
"Informasi bisa datang dari sapa saja. Dengan adanya posko 24 jam ini, masyarakat bisa lapor kapan saja jika ada suatu kejadian atau hal negatif," tutupnya. (Adv)
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv

