20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Imbas Perusahaan Tambang, Ratusan Petani Kukar Rugi Miliaran


Imbas Perusahaan Tambang, Ratusan Petani Kukar Rugi Miliaran
Salah satu petani di Desa Jembayan Tengah, RT 16, Asbudi didampingi Ketua Kelompok Tani Tunas Harapan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar, Sugiono di sela unjuk rasa, siang tadi, Selasa (26/9) di depan Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci (26/9) siang tadi. Ekspos Kaltim/Yadi

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Ratusan petani di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merugi sekira miliaran rupiah akibat lahan mereka tak produktif diduga lantaran tercemar aktifitas perusahaan tambang batu bara.

Para petani tersebut berada di Kecamatan Muara Jawa, Loa Kulu, Loa Janan, dan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Di Desa Jembayan, Kecamatan Muara Jawa dan Loa Kulu misalnya. Sebanyaknya 3 kelompok tani atau sekitar ratusan petani dirugikan.

Sekira 10 hektar luas lahan pertanian sawah yang dimiliki tidak produktif akibat tercemar lumpur dari hasil pengerukan lubang tambang di areal sekitar.

Jarak antara lahan pertanian warga dengan areal pertambangan tidak cukup sampai ratusan meter. Seperti yang disampaikan salah satu petani di Desa Jembayan Tengah, RT 16, Asbudi.

Ia mengaku lahan pertanian yang dia garap gagal panen sejak masuknya salah satu perusahan tambang batu bara, Agustus 2016 silam.  Ia menduga gagal panen itu karena kualitas tanah sudah tidak bagus lagi.

Berita terkaitPuluhan Mahasiswa dan Petani Geruduk Karang Paci

"Lahan pertanian kami rusak, karena topsoil dari tanah sudah tertutup lapisan lumpur, selama ini tidak bisa ditanami lagi," ujarnya di sela unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teungku Umar, Karang Paci Samarinda, Selasa (26/9).

Meskipun tidak semua lahan terkena dampak pencemaran, kata dia, kondisi tersebut sangat banyak merugikan bagi petani. Sekitar 50 persen lebih kerugian diterima setiap tahunnya, atau jika dirupiahkan hampir miliar perkiraan kerugian yang dialami.

"Kami rugi sekitar miliaran, karena kami tidak bisa menanam kembali, dan ini berlangsung hampir 2 tahun lebih lamanya," tegasnya.

Tidak hanya kerugian, tetapi akibat pencemaran tersebut juga mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Sungai yang menjadi sumber kehidupan makhluk hidup di desanya juga ikut tercemar lumpur sehingga tidak dapat digunakan untuk mengaliri lahan pertanian, apalagi untuk dikonsumsi.

"Hal ini terutama yang paling kami kecam pak," sebutnya.

Hingga saat ini sambung dia, perusahaan seakan tutup mata. Selama kondisi tersebut berlangsung para petani yang merugi itu tidak pernah sedikitpun menerima kompensasi atas pencemaran.

Tidak hanya mencemari, ia juga mengatakan perusahaan juga mengambil alih beberapa lahan petani.

Dirinya bersama dengan anggota kelompok tani lainnya di Kukar sudah berupaya menyuarakan kondisi yang dialami. Khususnya ke Pemkab Kukar, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kukar dan DPRD Kukar; tak mendapat respon.

"Makanya hari ini kami lanjut untuk menyuarakan ke pemerintah Provinsi Kaltim, agar setidaknya kami ini mendapatkan respon, yang pasti kondisi ini bisa membaik lagi," tandasnya.

Ketua Kelompok Tani Tunas Harapan, Kecamatan Loa Kulu, Sugiono berharap dengan menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kaltim jerih payahnya membawa angin segar bagi nasib para petani di desanya.

"Saya berharap kita sampaikan di depan kantor DPRD ini bisa dapat respon dan langsung dibenahi kondisi yang terjadi di desa kami," ungkapnya.

Reporter : Slamet Riyadi    Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0