20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sidak PCC, Komisi I Temukan Toko Obat Tak Berizin


Sidak PCC, Komisi I Temukan Toko Obat Tak Berizin
Komisi I DPRD Bontang menyidak sejumlah toko obat di Bontang, Selasa (19/9) siang. (Ekspos Kaltim/Arsyad)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Komisi I DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) obat-obatan terlarang ke empat toko obat yang ada di Berebas Tengah, Bontang Selatan dan Tanjung Limau, Bontang Utara, Selasa (19/9) pagi. 

Hal ini demi mengantisipasi beredarnyaParacetamol Caffeine Carisoprodol atau PCC yang merebak belakangan waktu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penjualan obat keras tersebut.

Baca: Polisi Sambangi 16 Toko Obat dan Apotek di Bontang

Namun menariknya, dalam sidak yang juga diikuti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang ini, rombongan menemukan hanya satu dari empat toko obat yang memiliki izin. Yakni Toko Angkasa yang berada di kawasan Berebas. 

Alhasil, ketiga toko yang tak memiliki izin menjual obat dari Dinas Kesehatan itu mendapat peringatan keras dari Komisi I. Jika tidak segera mengurus izin maka obat yang dijual dapat ditahan. 

“Segera diurus izinnya. Jangan salahkan Satpol PP kalau razia obatnya ditahan,” kata Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris yang memimpin sidak ke salah satu toko penjual obat yang tak memiliki izin.  

Ke para pemilik toko, politikus Gerindra ini meminta agar tidak melayani masyarakat atau anak di bawah umur yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Setiap toko diwajibkan pula mempunyai daftar nama setiap pembelian obat.

“Jangan dilayani, kalau memang dia sakit, biar orang tuanya yang datang beli obatnya,” tukasnya.

Selain PCC,  beberapa jenis obat seperti Panadol dan Mixagrib yang berlabel warna merah dan biru dilarang dijual tanpa resep dari dokter.

Yang boleh dijual secara umum yang berlabel hijau saja. "Merah dan biru harus ada resep dari dokter,” ucap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bontang Bachtiar Mabe.

“Kalau sembarangan jual obat, nanti yang makan malah elergi-elergi,” tambah Yandri Yasa anggota Komisi I DPRD lainnya. 

Sementara itu, pantauan media ini mayoritas pemilik toko obat berjanji akan melengkapi izin penjualan obat. 

“Nanti kita akan membuat surat izinya, karena selama ini belum tahu kita caranya bagaimana,” jelas salah seorang pemilik toko obat yang disidak. Sidak sendiri diketahui dimulai sejak pukul 8 pagi, berlangsung kurang lebih tiga jam. (adv)

Reporter : Arsyad Mustar    Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0