20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tindak Lanjut Badan Legislasi DPRD Bontang Terhadap Usulan Revisi Empat Raperda


Tindak Lanjut Badan Legislasi DPRD Bontang Terhadap Usulan Revisi Empat Raperda
Rapat kerja antara DPRD Bontang Bagian Hukum Pemkot Bontang, Senin (21/8) di Sekretariat DPRD Bontang. (Ekspos/Fariz)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Rapat kerja antara DPRD Bontang Bagian Hukum Pemkot Bontang membahas evaluasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) digelar di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (21/8).  

Rapat ini merupakan tindak lanjut rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan evaluasi beberapa waktu lalu. 

Rapat dipimpin langsung, Ketua Badan Legislasi (Baleg) Maruf Effendy, Ketua Komisi I Agus Haris dan anggota, serta Ketua Komisi II Ubayya Bengawan serta anggota.  

Maruf mengatakan sesuai regulasi Permendagri Nomor 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, salah satu klasulnya mengatur perihal evaluasi sejumlah Raperda yang diusulkan daerah.  

Dari sejumlah usulan Raperda yang telah disetujui DPRD Bontang, terdapat empat buah produk hukum yang harus dievaluasi sebelum disahkan menjadi Perda oleh Kemendagri. 

Raperda tersebut, di antaranya terkait Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Retribusi Jasa Usaha, Jasa Tertentu dan raperda Retribusi Umum.  

“Ada empat taperda yang menurut biro hukum Kemendagri perlu direvisi, untuk itu pemerintah meminta kami untuk membahas terkait evaluasi ini,” kata Maruf.  

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I, Agus Haris revisi taperda cukup melalui Baleg saja mengingat evaluasi bukan secara subtantif melainkan perubahan kecil saja.  

“Kalau revisi yang akan diganti lebih 50 persen, mungkin sebaiknya melibatkan komisi dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat. Tapi kalau kecil saja, lebih baik diserahkan ke Baleg,” ujarnya. (adv)

Reporter : Maulana    Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0