19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Meringkuk di Sel, Pencuri Ponsel Diduga Sakit Jiwa


Meringkuk di Sel, Pencuri Ponsel Diduga Sakit Jiwa
Pelaku M Hasri (25) saat diamankan karena tertangkap tangan mencuri sebuah ponsel di kawasan Jalan Inpres, Kelurahan Muara Rapak Balikpapan Utara, 25 Juni silam. (Dok Ekspos Kaltim)

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Mendekam di sel Mapolsek Balikpapan Utara membuat psikologis M Hasri, pelaku pencurian ponsel yang diamankan, 25 Juni silam terganggu. Pemuda 25 tahun itu bertingkah tak lazim. Kerap mengoceh dan berteriak sejadi-jadinya sampai membuat tahanan lain terganggu. Ia akhirnya digiring petugas pemeriksaan ke rumah sakit jiwa (RSJ) Samarinda pada 5 Juli lalu. 

Sebelum dibawa ke Samarinda, ia sempat mendapatkan konsultasi dengan psikolog. Namun Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Sopyan menerangkan jika ia disarankan untuk diperiksakan lebih lanjut ke psikiater.

"Dia setelah kita tahan sempat bertingkah tidak wajar, sepertinya mengalami stres atau tertekan. Setelah dibawa ke psikolog dianjurkan untuk diperiksakan kejiwaannya," beber Sopyan, kemarin (19/7).  

Meski menganggu, Sopyan mengatakan hal ini sudah menjadi tanggung jawab pihaknya selaku penyidik kasus tersangka. Saat ini pihak Polsek Balikpapan Utara masih menanti hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka. 

Mirisnya lagi, Sopyan menyebut, tersangka tidak memiliki sanak keluarga di Balikpapan. Demi kemanusiaan juga, kepolisian memutuskan mengurus. Kepada petugas, ia mengatakan menumpang dengan kakaknya di kawasan Borobudur selama di Balikpapan. Ia mengaku kerap pindah-pindah dari Makassar, Balikpapan, sampai Bontang. Sebelum diamankan ia telah menetap selama tiga bulan.  

Selama masa tahanan dibantarkan, Hasri akan menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak rumah sakit. Kendati demikian tersangka tetap tak akan begitu saja lepas dari jeratan pidana. Sopyan mengatakan apabila kejiwaan Hasri memang bermasalah, maka tersangka kemungkinan akan diberi SP3 atau dilakukan pemberhentian penyidikan terhadap tersangka.

"Saat ini masih observasi, kami menunggu hasil," bebernya. 

Sebelumnya pelaku adalah pengangguran yang diamankan pada Sabtu (27/5) lalu lantaran mencuri ponsel android di sebuah dasbor motor. Saat itu ia mengaku mencuri karena dipaksa kakaknya, Isbang. Sajauh kasus ini dikembangkan, tersangka diketahui telah beraksi sebanyak tiga kali di dua tempat kejadian perkara yang berbeda.

Tersangka bertugas mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya alamat rumah, sedangkan si kakak bertugas sebagai pemetik. Meski pelaku hampir 2 bulan ditangkap, namun kakaknya belum juga diketahui keberadaannya.

Reporter : Fariz    Editor : Benny Oktaryanto

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0