20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kasus Eskalator di Gedung Dewan, Sekwan: Nanti Saja Konfirmasi


Kasus Eskalator di Gedung Dewan, Sekwan: Nanti Saja Konfirmasi
Dua eskalator di Gedung DPRD Bontang. (Ekspos Kaltim/Asep).

EKSPOSKALTIM, Bontang- Dua buah eskalator menjulang sekira 3 meter dari lantai dasar menuju lantai dua dan menghadap langsung ke arah ruang Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Dua buah eskalator kiri dan kanan ini berfungsi dengan sensor otomatis. Fasilitas penunjang di Gedung DPRD Bontang inilah yang terindikasi ada penggelembungan anggaran dalam pengadaannya.

"Baru terindikasi sementara dugaannya mark-up," kata Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn didampingi Kasat Reskrim Iptu Raihar Nixon.

Dikatakan Kasat, indikasi mark-up mulanya tercium pada perencanaan pengadaan eskalator pada tahun anggaran 2013-2014 yang tidak terlaksana. Seharusnya, pengadaan dua buah eskalator ini dilakukan pada 2014. Namun karena defisit anggaran kala itu, pengerjaan kontruksi dua eskalator baru terlaksana Agustus 2015 silam.

"Apakah informasi dari masyarakat terkait mark-up itu benar apa tidak, kita masih telusuri. Ini tahap awal kami untuk menelusuri," jelas dia kepada Ekspos Kaltim, Selasa (18/4) siang.  

Media ini berusaha melakukan klarifikasi soal pemanggilan staf Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bontang ke Mapolres Bontang. Setelah menunggu sejak pagi hari di koridor jalan menuju ruangannya, Sekwan DPRD Bontang Fahmi Rizal belum ingin ditemui saat media ini menghampirinya.

"Saya mau menghadap ke ketua (Ketua DPRD, Red) dulu, nanti saja," singkat Sekwan.

Baca juga: Kejari dan Polres Bontang Bidik Dugaan Mark Up Eskalator Gedung Dewan

Tak lama berselang, salah seorang staf protokol ketua DPRD menghampiri awak media ini. Ia mengaku diutus sekwan perihal konfirmasi. "Nanti-nanti saja dulu konfirmasinya, ya," ujar lelaki tersebut.

Kasat melanjutkan, saat ini pihaknya kesulitan untuk mencari pembanding harga seputar pengadaan dua buah eskalator ini. Sementara di lain pihak, Kejaksaan Negeri Bontang telah berupaya merampungkan tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Saat ini sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa.

"Kita masih menunggu ahli," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bontang M Budi Setyadi.

Sementara itu, perihal penyelidikan kasus eskalator ini, jaksa sendiri masih punya waktu merampungkan masa penyelidikan terutup selama 20 hari untuk puldata dan pulbaket diperpanjang 20 hari kedua hingga akhir April nanti.

"Sejak pertengahan Maret kami lidik kasus eskalator dan ini memasuki masa perpanjangan," jelas Kepala Kejari Bontang M Budi Setyadi.

Reporter : Fariz Fadhillah    Editor : Benny Oktaryanto

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%100%


Comments

comments


Komentar: 0