20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Jelang Operasi Zebra 2016, Kasat Lantas Himbau Masyarakat Sadar Berlalu Lintas


Jelang Operasi Zebra 2016, Kasat Lantas Himbau Masyarakat Sadar Berlalu Lintas
Kasatlantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono. (EKSPOSKaltim/Ismail)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal menggelar “Operasi Zebra 2016”  yang serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, mulai tanggal 16 hingga 29 November 2016 mendatang.

Operasi rutin yang digelar setiap tahunnya ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan pelanggaran lalu lintas. Olehnya, operasi disasarkan pada segala bentuk pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono menjelaskan bahwa Operasi Zebra ini penekanannya pada penegakan hukum. Dilaksanakan pada lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas dan laka lantas.

Dalam pelaksanaanya, pihak kepolisian akan mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.

“Khusus untuk kendaraan roda empat maupun enam yang melintas, akan di cek apakah membawa tirapoikon atau segitiga pengaman." kata AKP Irawan Setyono di kantor Satlantas Polres Bontang, Senin (14/11)siang tadi.

Diimbuhkan Irawan, Polres Bontang bakal menggelar operasi ini di seluruh wilayah hukum Polres Bontang, termasuk di jalan Poros Bontang Samarinda.

Pihaknya bakal menindaki pengendara yang melanggar seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, menurunkan dan menaikkan penumpang tidak pada tempatnya, menerobos lampu merah, serta pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.

"Penindakan tersebut tidak hanya terhadap motor, tapi juga mobil pribadi baik roda empat maupun roda enam. Bagi yang melanggar, langsung kita tilang," tegasnya.

Lebih lanjut Irawan menguraikan jenis pelanggaran yang disasarkan dalam Operasi Zebra ini.  Diantaranya untuk sepeda motor :

1. Kelengkapan surat-surat kendaraan
2. Pengendara melawan arus
3. Plat nomor tidak sesuai spec/aslinya
3. Pembonceng atau dua-duanya tidak memakai helm
4. Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi)
5. Harus nyala lampu besar di siang hari
6. Melanggar lampu merah
7. Melanggar marka jalan dan garis stop
8. Naik motor lebih dari dua orang

Sedangkan untuk mobil antara lain :

1. Plat nomor tidak sesuai spek/aslinya
2. Tempel logo/simbol pada pelat nomor
3. Pakai rotator/sirine pada mobil pribadi
4. Tidak mengenakan sabuk pengaman
5. Melanggar lampu merah
6. Melanggar marka jalan dan garis stop

Melalu eksposkaltim, Irawan menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk melengkapi surat kendaraan, dan lebih tertib di jalan pada saat berlangsungnya Operasi Zebra.

Hal ini ditekankan agar pada pelaksanaan operasi ini nantinya, pengguna jalan atau pengendara tidak banyak yang ditilang.

Reporter : Ismail    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0