20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Maling Spesialis Rumah Kosong di Bontang Dihadiahi Timah Panas


Maling Spesialis Rumah Kosong di Bontang Dihadiahi Timah Panas
Pelaku pencurian spesialis rumah kosong dan barang bukti yang diamankan polisi, Kamis (6/10). DOK. ISTIMEWA

EKSPOSKALTIM, Bontang - Unit Opsnal Satreskrim Polres Bontang dan Unit Reskrim Bontang Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong pada Kamis (6/10) sore, sekira Pukul 17.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono menjelaskan, tertangkapnya pelaku pencurian tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Buser Polres Bontang yang bekerjasama dengan Tim buser Polsek Bontang Selatan.

"Dari berbagai Laporan masyarakat tentang seringnya terjadi pencurian yang kadang masyarakat enggan melapor ke polisi, kami  berusaha keras melakukan penyelidikan dengan menggali informasi dari warga tentang modus pelaku melakukan aksinya," kata Suyono belum lama ini, Sabtu (8/10) sore.

Berhari-hari bahkan berminggu-minggu Polisi berusaha keras untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat itu, dengan melakukan penyelidikan baik siang dan malam hari.

"Kerja keras Polisi bukan tanpa alasan, karena hasil analisa dan evaluasi gangguan kamtibmas wilayah Polres Bontang sampai akhir agustus, kasus Pencurian menjadi kasus dengan jumlah tertinggi sebagaimana data Kasus Pencurian tahun 2016,” bebernya.

Diuraikan Suyono, sepanjang tahun ini kasus pencurian biasa terdata sebanyak 16 kasus, pencurian penjambretan 27 kasus, dan pencurian kekerasan 6 kasus. Dengan bekal data dan beberapa petunjuk hasil evaluasi, tim buser melakukan patroli mencari keberadaan Pelaku.

"Saat melihat targetnya lari, tim buser segera menghubungi Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan agar melakukan penghadangan di depan Mako Polsek Bontang Selatan. Sanur tetap berusaha lari, dan pada akhirnya Polisi menghentikan pelaku dengan timah panas pada bagian kaki. Selanjutnya tersangka dapat ditangkap" jelasnya.

Pelaku bernama Sanur Bin Sahaba (alm), kelahiran Palu 21 September 1988, beralamat di jalan Kenangan 1 Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berangkas merk Krisbo, tas ransel,1 unit motor Honda Vario, 1 unit printer, 1 unit TV tabung merk LG, BPKB,  sertifikat tanah, Obeng, buku rekening dan kipas angin" paparnya

Unit opsnal masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku lainnya, dan untuk saat ini tersangka Sanur di Tahan di Rutan Polres Bontang guna menjalani proses penyidikan dengan sangkaan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumah agar menitipkan ke satpam atau tetangga, gunakan terali besi pada jendela dan pasang CCTV untuk mengawasi juga sebagai pengaman.

Reporter : Ismail    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0