19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

USAHA NON PERTANIAN DI KALTIM CAPAI 313 RIBU USAHA


USAHA NON PERTANIAN DI KALTIM CAPAI 313 RIBU USAHA
Kios pedagang telur di pasar Rawa Indah Bontang. (Eksposkaltim/Nirwana)

EKSPOSKALTIM, Samarinda- Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat jumlah usaha non-pertanian hasil pendaftaran usaha pada Sensus Ekonomi (SE) 2016  di Kaltim mencapai 313 ribu usaha.

"Dari hasil sementara pendaftaran usaha SE 2016 tahap awal di Kaltim tersebut meningkat sebesar 29 persen jika dibandingkan jumlah usaha hasil SE 2006 yang tercatat hanya sebanyak 242 ribu usaha," ujar Kepala BPS Kaltim Habibullah, Samarinda, Minggu (4/9/2016).

Habibullah menjelaskan dari 313 ribu usaha hasil SE 2016 tersebut telah tercatat sebanyak 99 ribu usaha yang menempati bangunan khusus untuk tempat usaha, dan 214 ribu usaha tidak menempati bangunan khusus usaha seperti pedagang keliling, usaha di dalam rumah tempat tinggal, usaha kaki lima dan lain sebagainya.

"Dari hasil SE 2016 tantangan yang dihadapi di Kaltim cukup berat di era persaingan bebas, mengingat lebih dari 68 persen usaha tidak menempati bangunan yang khusus diperuntukkan bagi kegiatan usahanya," ungkapnya.

Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah usaha terbanyak yaitu 83 ribu usaha. Lalu menyusul Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan jumlah usaha masing-masing 57 ribu dan 56 ribu usaha.

"Yang paling rendah Kabupaten Mahakan Ulu (Mahulu) dengan jumlah usaha sebanyak 1.400 usaha. Sedangkan untuk kabupaten lainnya yakni Kutai Timur sebanyak 25 ribu usaha, Paser sebanyak 24 ribu usaha, Penajam Paser Utara sebanyak 19 ribu usaha, Berau 18 ribu usaha, Bontang 17 ribu usaha dan Kutai Barat 13 ribu usaha," bebernya.

Lebih lanjut, Habibullah menyebutkan bahwa bila dilihat dari pertumbuhan usaha, Kabupaten Kutai Timur merupakan kabupaten atau kota dengan pertumbuhan usaha tertinggi yakni 104 persen dan kota Balikpapan memiliki pertumbuhan usaha terendah sebesar 15 persen.

"Pertumbuhan jumlah usaha bisa dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti fasilitas infrastrukturnya, kondisi masyarakatnya dan pembangunan-pembangunan di wilayah tersebut. Misalnya, ada beberapa bangunan usaha yang digusur untuk pembangunan lainnya dan itu berpengaruh dengan pertumbuhan jumlah usaha di suatu daerah," pungkasnya. (rus/sul/humasprov)

Reporter : Endar    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0